12,13 Juta Wajib Pajak Sampaikan SPT ke DJP per 19 April

12,13 Juta Wajib Pajak Sampaikan SPT ke DJP per 19 April



Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menerima 12.136.344 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai 19 April 2022. Jumlah laporan SPT ini berasal dari wajib pajak orang pribadi dan badan.

Read More

“Data sampai tadi malam 19 April 2022 pukul 21.41 WIB ada 12.136.344 SPT,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2022, Rabu (20/4).

Realisasi ini terdiri dari penyampaian orang pribadi sebanyak 11,68 juta SPT. Jumlah ini meningkat sekitar 1,47 persen dari periode yang sama pada tahun lalu.

Sementara untuk penyampaian SPT badan mencapai 454.700 SPT. Realisasinya naik 0,4 persen dari tahun lalu.

Di sisi lain, Suryo mengatakan DJP terus menambah pelayanan guna menghadapi lonjakan penyampaian SPT pada akhir masa pelaporan. Seperti diketahui, pelaporan SPT badan akan berakhir pada 30 April 2022. “Kami antisipasi dengan penambahan jumlah server,” imbuhnya.

Kendati begitu, ia memastikan lonjakan penyampaian SPT badan di akhir bulan tidak akan sebesar pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi. Sebab, jumlah SPT badan diperkirakan cuma 1,5 juta SPT.

Sementara wajib pajak orang pribadi mencapai 17,5 juta. Pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi pun telah berakhir pada 31 Maret 2022

[Gambas:Video CNN]
(uli/agt)




Source link