516 Nasabah Desak OJK Selesaikan Utang Bumiputera Lewat PKPU

516 Nasabah Desak OJK Selesaikan Utang Bumiputera Lewat PKPU



Jakarta, CNN Indonesia

Read More

Kantor Hukum Hendro Saryanto & Partners mewakili 516 nasabah AJB Bumiputera 1912 mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai solusi atas kerugian yang ditanggung nasabah asuransi.

Surat tersebut menindaklanjuti surat sebelumnya dengan nomor 036/HSP/jmd/II/2022 yang mereka klaim belum ditanggapi oleh OJK hingga kini.

“Bersama ini kami memohon persetujuan dari OJK agar kami selaku kuasa hukum dari 516 nasabah diperkenankan untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap AJB Bumiputera 1912,” tulis Hendro lewat rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (4/3).

Ia menjelaskan bahwa PKPU diajukan karena melihat kondisi keuangan AJB Bumiputera yang memburuk dan tidak ada tanda membaik. “Setiap bulan AJB Bumiputera 1912 harus mengeluarkan biaya tetap yang tidak sedikit,” imbuhnya.

Karena itu, Hendro menilai jika OJK tidak efektif dan tidak cepat mengambil tindakan, maka OJK hanya akan memperburuk kondisi penyelesaian permasalahan AJB Bumiputera 1912.

“Kami mohon agar OJK tidak perlu ragu untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada proses PKPU melalui Pengadilan Niaga kepada kami,” tutur dia.

Ia mengklaim PKPU adalah langkah yang mesti diambil untuk kebaikan semua pihak, baik AJB Bumiputera 1912 maupun para nasabah.

Namun demikian, jika OJK tidak menyetujui permohonan nasabah, dia meminta agar otoritas memberikan penetapan yang jelas, tegas, terukur terkait metode/cara dan tahapan serta jangka waktu yang digunakan OJK untuk memperbaiki kondisi AJB Bumiputera 1912.

“Kami berharap OJK dapat memberikan persetujuan kepada kami untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memulihkan kerugian masyarakat yang saat ini menjadi korban atas permasalahan finansial AJB Bumiputera 1912,” tutupnya.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi. Redaksi telah menghubungi Riswinandi untuk meminta tanggapannya, namun ia belum merespons hingga berita diturunkan.

[Gambas:Video CNN]

(wel/bir)






Source link