APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga April 2022 mengalami surplus sebesar Rp 103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Surplus APBN didorong oleh pendapatan negara yang mencapai Rp 853,6 triliun atau lebih tinggi dari belanja negara yang sebesar Rp 750,5 triliun.

Read More

“APBN kita dalam posisi surplus Rp 103,1 triliun bandingkan tahun lalu yang defisit Rp 138,2 triliun. Ini baliknya sangat cepat sekali atau 174,7 persen,” kata Sri Mulyani, Senin, 23 Mei 2022.

Pendapatan negara yang mencapai Rp 853,6 triliun ini, kata Sri Mulyani, meningkat 45,9 persen ketimbang periode sama tahun lalu atau Rp 584,9 triliun. Peningkatan pendapatan didorong oleh penerimaan perpajakan Rp 676,1 triliun. 

Pendapatan dari sisi perpajakan, dia menerangkan, naik 49,1 persen dari Rp 453,5 triliun pada April 2021. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) moncer dengan capaian Rp 177,4 triliun.

Penerimaan perpajakan ini terdiri atas penerimaan pajak Rp 567,7 triliun yang naik 51,5 persen dari periode sama tahun lalu Rp 374,6 triliun. Pendapatan kepabeanan dan cukai tercatat Rp 108,4 triliun,  naik 37,7 persen dari sebelumnya Rp 78,7 triliun. 

Adapun pendapatan negara diperkirakan naik Rp 420,1 triliun dari Rp 1.846,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun sampai akhir 2022. Di sisi lain, Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah sudah menghabiskan belanja negara Rp 750,5 triliun hingga April.

Angka itu setara dengan 27,7 persen dari total APBN 2022. Realisasi belanja negara itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 253,6 triliun, belanja non-K/L Rp 254,4 triliun, serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp 242,4 triliun.

Baca juga: Belanja Subsidi BBM dan LPG Naik 50 Persen, Sri Mulyani: Mesti Diwaspadai

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.





Source link