Cara Dapat Minyak Goreng Rp14 Ribu Tanpa PeduliLindungi

Cara Dapat Minyak Goreng Rp14 Ribu Tanpa PeduliLindungi



Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah menerapkan kebijakan jual beliĀ minyak goreng curah Rp14 ribu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Read More

Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bidang Pengembangan Teknologi Berkelanjutan Rachmat Kaimuddin mengungkapkan penggunaan aplikasi tersebut agar tidak ada penimbunan minyak goreng.

Selain itu, dengan PeduliLindungi pemerintah bisa mengetahui ke mana saja minyak komoditas itu mengalir.


“Untuk penggunaannya adalah untuk men-trace saja kami lihat ini cukup, pergerakan minyaknya ini kami lihat mengalirnya ke mana, so far ini teknologi terbaik yang kami punya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (28/6) lalu.

Dengan demikian penjualan dan pembelian minyak goreng berharga Rp14 ribu harus dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Lantas, bagaimana cara membeli minyak goreng tanpa PeduliLindungi?

Rupanya, pemerintah juga tetap mengizinkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah tanpa PeduliLindungi. Caranya dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Melansir akun Instagram @minyakita.id, berikut cara mendapatkan minyak goreng curah Rp14 ribu tanpa PeduliLindungi:

– Pembeli wajib memiliki KTP
– Tunjukkan KTP kepada pengecer
– Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Selanjutnya, Pembeli bisa membeli minyak goreng curah Rp14 ribu per liter

Adapun saat ini satu KTP dibatasi untuk membeli maksimal 10 kg per hari.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/dzu)




Source link