Denny Indrayana Ingatkan Publik Tetap Waspadai Rencana Tunda Pemilu 2024

Denny Indrayana Ingatkan Publik Tetap Waspadai Rencana Tunda Pemilu 2024


TEMPO.CO, Jakarta – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai wacana penundaan Pemilu 2024, kendati agenda amandemen UUD 1945 sudah ditolak oleh sejumlah partai politik pendukung pemerintah.

Read More

“Kalau secara hukum tata negara, peluangnya menipis, tapi kita tidak boleh lengah dan mengantisipasi kemungkinan terburuk. Berprasangka baik iya, tapi belajar dari pengalaman, biasanya panggung depan sepi, panggung belakang bergerilya,” ujar Denny dalam diskusi daring, Senin, 28 Maret 2022.

Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya saat UU KPK bisa tiba-tiba disahkan meski mendapat penolakan keras masyarakat. UU Ibu Kota Negara juga cepat sekali dibahas. “Jadi untuk menutup agenda amandemen ini, kita berharap Presiden Jokowi memberi pernyataaan tegas menolak wacana agenda penundaan Pemilu serta perintahkan Menteri Keuangan segera kucurkan anggaran Pemilu,” ujar Denny Indrayana.

Wacana amandemen konstitusi dikhawatirkan akan membuka kotak pandora untuk mengubah pasal-pasal krusial dari konstitusi, seperti pembatasan masa jabatan presiden. PDIP sudah balik badan dari agenda amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), karena khawatir agenda itu disusupi pasal perpanjangan masa jabatan presiden. Partai NasDem, Gerindra, dan PPP sepakat dengan PDIP.

Sikap yang sama disampaikan oleh dua partai di luar pemerintah, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional–yang dua ketua umumnya ikut menggulirkan isu penundaan pemilu, belum terdengar lagi suaranya.

Sementara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar masih menunggu dipanggil Megawati saat ditanya kemungkinan menarik usulan penundaan pemilu. “Saya menunggu dipanggil Bu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) dulu,” ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 24 Maret 2022.

Anggota DPD Jimly Asshiddiqie setuju agenda amandemen sebaiknya ditunda karena khawatir ditunggangi pasal perpanjangan masa jabatan presiden seiring bergulirnya isu penundaan pemilu. “Amandemen hanya boleh dilakukan jika benar-benar murni untuk tujuan penataan ketatanegaraan jangka panjang. Bukan untuk kepentingan sempit menang Pemilu 2024,” ujar Jimly, Kamis malam, 17 Maret 2022. Namun, DPD secara resmi belum menyampaikan sikap soal amandemen UUD 1945.

DEWI NURITA





Source link