Di DPR, IDI Bilang Bakal Selesaikan Polemik Terawan Secara Internal

Di DPR, IDI Bilang Bakal Selesaikan Polemik Terawan Secara Internal


TEMPO.CO, Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memenuhi panggilan Komisi IX DPR RI pada Senin, 4 April 2022. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi Kesehatan tersebut, IDI menyatakan akan menyelesaikan permasalahan dengan Terawan Agus Putranto secara internal.

Read More

“Tolong beri kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal. Kami tidak ingin membuat gaduh dan kami akan tetap berusaha melindungi semua pihak, anggota-anggota kami yang lain yang juga pernah mendapat permasalahan etik, karena ini persoalan bersama bukan hanya satu dua orang,” ujar Ketua PB IDI, Adib Khumaidi, Senin, 4 April 2022.

Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memberhentikan Terawan secara permanen dari anggota IDI, dibacakan dalam Sidang Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022. Video sidang memutuskan pemberhentian Terawan itu viral di media sosial. Menurut Adib, proses tersebut sebenarnya tak seharusnya terbuka dan menjadi konsumsi publik.

“Ranah etik ini adalah personal, kami sangat menyayangkan viral-nya video, kami tidak mengetahui hal itu, karena semua sifatnya internal. Kami akan melakukan proses investigasi terkait hal ini,” tuturnya.

Adib enggan membuka pelanggaran etik yang dilakukan Terawan sehingga diberhentikan secara permanen. Ia hanya membenarkan bahwa pemberhentian Terawan tersebut merupakan kelanjutan eksekusi sanksi sejak Muktamar IDI di Samarinda pada 2018 lalu.

Pada 2018, MKEK menjatuhkan sanksi etik kepada Terawan. Ketika itu, Terawan dinyatakan terbukti melanggar kode etik karena melakukan terapi pasien stroke dengan metode intra arterial heparin flushing (IAHF) atau metode cuci otak. Menurut berbagai pakar IDI dan hasil investigasi Satuan Tugas Kementerian Kesehatan, metode itu tidak memiliki bukti ilmiah, sehingga terapi untuk pasien melanggar etik kedokteran.

Menurut Adib, masih ada ruang bagi Terawan untuk kembali menjadi anggota IDI setelah eksekusi pemberhentian ditetapkan dalam sidang muktamar.

“IDI adalah rumah besar bagi seluruh anggota, tentunya anggota secara proaktif untuk mendaftar. Begitu pun juga siapapun nanti akan bisa diberi ruang untuk kemudian kembali menjadi anggota. Dan forumnya itu nanti akan ada secara internal,” ujarnya.





Source link