DPR Harap Implementasi Moderasi Beragama di Masyarakat

DPR Harap Implementasi Moderasi Beragama di Masyarakat


INFO NASIONAL – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka berharap program Moderasi Beragama dapat memiliki fungsi yang lebih luas di tengah masyarakat. “Anggarannya di atas Rp 3 trilliun lebih. Ini kan sebagai review atau evaluasi program. Kita berharap ke depan nanti juga di dalam ruang-ruang dialog lintas agama di tengah masyarakat,”ucapnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, 23 Mei 2022.

Read More

Menurut Diah, hal ini akan jadi bahasan dan catatan bagi Komisi VIII DPR RI, terutama dalam bulan-bulan mendatang saat rapat kerja anggaran. “Meskipun kita belum bicara nominal tapi artinya fungsinya (moderasi beragama) ada dan jelas untuk lebih meluas ditengah masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII lainnya, John Kennedy Azis, juga menyoroti anggaran Moderasi Beragama sebesar Rp 50 juta yang digelontorkan ke Lombok Barat belum cukupu membantu. Terkait pertikaian yang terjadi di Lombok Barat, politisi Partai Golkar itu berharap kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menyelesaikan dengan tuntas.

John juga turut sedih dan ironis mendengar kejadian tersebut, massa yang datang bukan hanya dari Lombok barat saja, melainkan dari daerah lainnya di Lombok.

“Saya bukan apa-apa ini betul-betul kita sesali dan saya berharap mudah-mudahan ke depan permasalahan ini jangan sampai terulang kembali, yang rugi-rugi kita. Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kapolda beserta seluruh jajarannya, khususya Kapolres dan pihak-pihak yang terlibat, Pimpinan Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termasuk juga Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama, dan MUI. Peran dari beliau-beliau itu sangat besar,” ujarnya.

John juga memaparkan tujuan dari adanya Program Moderasi Beragama adalah bagaimana kita berumat di Indonesia yang memiliki kemajemukan beragama, suku, adat, budaya dapat melahirkan kerukunan, baik kerukunam beragama, bertetangga, berkeluarga, dan sebagainya.

Diketahui bahwa program Moderasi Beragama merupakan salah satu dari tujuh kebijakan prioritas yang disusun berdasarkan konfigurasi tugas dan fungsi semua unit eselon satu, instansi vertikal dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kementerian Agama RI.

Program Moderasi Beragama merupakan program lanjutan yang sebelumnya pernah diinisiasi oleh Lukman Hakim Syaifudiin, dan diteruskan oleh Fachrul Razi. Moderasi beragama merupakan asas (Landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Menurut Kemenag RI, wajah Indonesia ke depan akan ditentukan sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yaitu corak beragama yang mengambil jalan tengah, tidak condong ke kanan maupun ke kiri.

Ada empat indikator utama moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan menghargai kearifan lokal. (*)





Source link