Epidemiolog UI Menilai Kondisi Sekarang Sudah Tak Perlu Lagi Diterapkan PPKM

Epidemiolog UI Menilai Kondisi Sekarang Sudah Tak Perlu Lagi Diterapkan PPKM


TEMPO.CO, Jakarta – Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menilai, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah tidak perlu lagi. Dia mendasari dari data survei menunjukkan peningkatan 6,2 persen antibodi Covid-19 dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

Read More

“Terjadi peningkatan dibandingkan dengan Desember yang kira-kira hanya 93 persen mempunyai antibodi. Terjadi kenaikan yang cukup tinggi selama tiga bulan, enam persen. Kenaikan proporsi penduduk di Jawa-Bali. Artinya di Jawa-Bali 99,2 persen sudah mempunyai antibodi,” katanya dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu, 15 Mei 2022.

Survei tersebut dilakukan tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bersama Kementerian Kesehatan di wilayah Jawa dan Bali. Lokasi survei merujuk pada 21 Kabupaten/kota yang dipilih sebagai daerah asal dan tujuan mudik.

Pandu mengatakan, kadar antibodi juga makin meningkat setelah divaksinasi dosis ketiga. Ditambah lagi percepatan vaksinasi booster pada Januari 2022 lalu dan mensyaratkan itu untuk perjalanan dan mudik.

“Kita bisa meneruskan pelonggaran yang terjadi. Sekarang PPKM, kemarin diperpanjang, mungkin perpanjangan yang terakhir. Saya mendorong pemerintah supaya PPKM tidak lagi jadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Walau dilonggarkan, kebijakan yang masih perlu diterapkan adalah pengetatan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan vaksinasi booster ditingkatkan. Pandu menuturkan, sejauh ini sudah terbukti manfaatnya dan masyarakat sebaiknya sudah dipersilakan melakukan kegiatan sosial ekonomi.

“Saya tidak mengatakan ini endemi, tapi penduduk aman, tenang, tapi ada persyaratan tadi. Tetap memakai masker dan harus di-booster,” tuturnya.

Penyebaran varian Omicron, kata Pandu, tidak seperti Delta pada beberapa waktu lalu. Kekhawatiran lonjakan kasus yang diwaspadai, setelah mudik pun disebut tidak terjadi walaupun penularan tetap terjadi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa dan Bali.

“Hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan, mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden (Joko Widodo),” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 9 Mei 2022.

Meski kondisi pandemi membaik, pemerintah memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Luhut berujar, pemerintah berupaya melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan booster untuk seluruh penduduk di wilayah Jawa dan Bali untuk mengantisipasi gelombang pandemi.

Baca juga: Indonesia Mulai Transisi dari Pandemi Covid-19 Menuju Endemi

FAIZ ZAKI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA





Source link