TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sebanyak 24 kendaraan yang ingin menuju Sumatera Barat H+1 Idul Fitri disuruh putar balik saat ingin melewati Pos Penyekatan Mudik Sumbar-Riau.
Puluhan kendaraan yang disuruh putar balik ini didominasi kendaraan roda empat sebanyak 17 unit.
Sisanya 7 unit adalah sepeda motor.
Baca juga: Suasana Pantai Padang Sepi Tidak Ada Aktivitas, Dijaga oleh Petugas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP
Baca juga: Larangan Mudik 2021 Berakhir 17 Mei, Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan hingga 24 Mei
Jumlah kendaraan ini tercatat sejak pukul 08.00 WIB Jumat (14/5/2021) sampai Sabtu (15/5/2021).
Seluruh kendaraan yang melakukan putar balik berasal dari daerah Riau menuju Sumbar.
Sedangkan untuk kendaraan yang bisa melewati perbatasan itu sebanyak 65 unit kendaraan.
Pengendali Pos Penyekatan Iptu Indra Jaya mengatakan lalu lintas di pos penyekatan perbatasan Sumbar-Riau di Nagari Tanjung Balik Kecamatan Pangkalan Kabupaten 50 masih stabil.
“Lalu Lintas masih sepi lancar belum ada peningkatan pemudik sampai saat ini,” terangnya.
Hingga Sabtu ia dan petugas lain terus melakukan pemeriksaan bagi kendaraan baik roda 2, roda 4 dan roda 6 yang ingin melintasi pos penyekatan Sumbar-Riau.
“Kita terus melakukan pemeriksaan serta mendata setiap pengendara yang lewat,” terang Jaya.(*)