“KPU tetap mengusulkan 120 hari dengan beberapa pertimbangan. Pertama terkait dengan perselisihan atau gugatan terhadap pencalonan yang dilakukan oleh internal parpol, penyiapan logistik, dan sebagainya,” ujar Ilham dalam peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 14 Februari 2022.
Meski begitu, Ilham mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan soal penetapan masa kampanye tersebut. KPU masih akan membahas hal ini lebih lanjut dengan dewan dalam beberapa hari ke depan.
“KPU akan kembali mengajukan rancangan aturan KPU terkait dengan rancangan tahapan jadwal Pemilu ke Komisi II DPR,” kata Ilham.
Polemik penetapan masa kampanye Pemilu 2024 ini sebelumnya sempat bergulir di DPR RI. Dewan belum bulat menyatakan soal jangka waktu kampanye untuk Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR bersama KPU, masa kampanye Pemilu 2024 diusulkan sejumlah fraksi menjadi 50 hari, 60 hari, sampai 75 hari. Sementara pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan agar masa kampanye tidak lebih dari 90 hari.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat yaitu menjadi 75-90 hari. Ia memaparkan beberapa alasan waktu Pemilu 2024 harus dipangkas.
“Pertama, komunikasi orang bukan sekedar pertemuan fisik, namun bisa dilakukan secara virtual untuk mengurangi orang bertemu secara fisik. Saat ini orang klik buka komputer bisa bertemu 100 orang bahkan 1000 orang,” ujar Doli.
Kedua, menurut dia, pertemuan masif dengan mengundang massa yang besar sudah tidak efektif, karena misalnya mengundang 10 ribu orang untuk kampanye, tidak semuanya bisa memilih.
Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan, pertemuan-pertemuan masif dengan skala besar sudah ditinggalkan kontestan partai politik maupun calon anggota legislatif.
“Ketiga, media kampanye bisa menggunakan teknologi digital, tidak perlu memasang berbagai macam-macam (alat peraga kampanye). Kampanye bisa menggunakan media lain yang efektif dan efisien,” katanya.
Keempat, kata dia, ketika masa kampanye dipersingkat, maka akan mengurangi kapan waktu memulai tahapan Pemilu 2024. Karena misalnya sesuai usulan KPU yaitu 120 hari, maka tahapan dilaksanakan pada Juni 2022.
Ia menilai apabila tahapan Pemilu 2024 dipersingkat maka akan banyak waktu digunakan untuk urusan pemerintahan seperti pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, hingga KTT G20.
M JULNIS FIRMANSYAH