Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Komisi III Bakal Panggil Listyo Sigit

Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Komisi III Bakal Panggil Listyo Sigit


TEMPO.CO, Jakarta – Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan mengenai kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Read More

Ketua Komisi III Bambang Wuryanto menilai ada banyak kejanggalan dari insiden tersebut. Sebab itu, ia akan meminta Kapolri untuk memberi penjelasan terbuka dan penanganan transparan dari kasus tersebut.

“Ada kejanggalan tentu, antar Polri bagaimana caranya tembak-menembak. Kalau kau sama aku berkelahi biasa, sipil, tapi kalau aparat begini kan ngeri bos. DPR akan mengundang resmi Kapolri, karena ini kan pasti kan banyak yang terlibat,” ujar Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengingatkan, Polri harus menjaga kepercayaan dan amanat rakyat. Senjata api yang dipakai polisi saat bertugas dibeli dengan uang rakyat dan peruntukannya jelas diatur dalam peraturan undang-undang.

“Kita tidak ingin Polri ini menjadi sebuah lembaga yang karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Saya enggak akan bicara banyak, karena kita sedang tunggu kinerja Polri. Intinya ini accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita jangan spekulatif. Komisi III tentu akan undang Pak Kapolri, Paminal, untuk memberi penjelasan rinci. Harapan saya kejadian ini tidak terulang lagi, karena menyangkut uang rakyat, APBN,” ujar Bambang.

Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat sore, 8 Juli 2022. Dalam pernyataannya, Divisi Humas Polri menyebut latar belakang penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah karena pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.

Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.

Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharade E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh, sehingga ditubuhnya ditemukan tujuh luka tembak.

Secara pidana kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara.

Sementara itu, Bharada E telah ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.



Source link