Kemenkes Bakal Ganti Kriteria Vaksin Lengkap Jadi Wajib Booster

Kemenkes Bakal Ganti Kriteria Vaksin Lengkap Jadi Wajib Booster
Kemenkes Bakal Ganti Kriteria Vaksin Lengkap Jadi Wajib Booster

Diusulkan Ahli, Kemenkes Bakal Ganti Kriteria Vaksin Lengkap Jadi Wajib Booster, Usulan serupa juga sempat disampaikan ahli epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia. Menurutnya, kriteria vaksin lengkap wajib tiga dosis di masa varian Omicron.

Jakarta – Beberapa pakar mengusulkan penggantian kriteria vaksin lengkap menjadi sudah divaksinasi booster atau dosis ketiga. Salah satunya diutarakan Pandu Riono, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia.

Read More

“Paling penting adalah tingkat imun penduduk dipertahankan dan dengan pemberian Vaksin Booster ditingkatkan. Kalau perlu pemerintah buat nanti yang dibilang lengkap itu vaksin sudah booster, bukan hanya vaksin dosis satu dan dua. Ini bisa jadi persyaratan berbagai aktivitas,” beber Pandu saat dihubungi detikcom, Senin (30/5/2022).

Menurut juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril, belum ada keputusan mengenai perubahan vaksinasi kriteria lengkap. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan tersebut.

“Sampai saat ini belum berubah (kriteria vaksin lengkap). Jadi masih dua dosis,” beber Syahril dalam pesan singkat kepada detikcom Selasa (31/5/2022).

“Ditunggu ya,” lanjut dia merespons terkait pembahasan lanjutan vaksinasi kriteria lengkap.

Usulan serupa juga sempat disampaikan ahli epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia. Menurutnya, kriteria vaksin lengkap wajib tiga dosis di masa varian Omicron.

“Kalau bicara di era Omicron ini bukan hanya dua dosis, jadi juga tiga dosis atau booster itu. Karena kecenderungan definisi vaksinasi untuk COVID-19 ini ke tiga dosis,” jelas Dicky saat dihubungi terpisah, Senin (30/5/2022).

“Dan dalam analisa saya yang ideal proporsinya adalah dua dosisnya di atas 80 persen total populasi dan untuk boosternya total populasi setidaknya di 50 persen sebelum akhir tahun ini ya. Kemudian untuk populasi risikonya di atas 50 persen,” beber dia.

Dikutip dari vaksin.kemkes.go.id per data Senin (30/5), total vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 80,37 persen dari kelompok sasaran sementara jumlah cakupan vaksinasi dosis ketiga berada di 21,90 persen atau lebih dari 45 juta orang yang disuntik.

Baca juga: Inilah Manfaat Makanan Fermentasi untuk Kesehatan Tubuh Kita

Sumber: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6103029/diusulkan-ahli-kemenkes-bakal-ganti-kriteria-vaksin-lengkap-jadi-wajib-booster