Kemenkeu Tender Pengadaan Mobil Baru Rp8,35 M untuk Istana

Kemenkeu Tender Pengadaan Mobil Baru Rp8,35 M untuk Istana



Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar tender pengadaan mobil atau kendaraan bermotor roda empat Istana Kepresidenan Jakarta atau Kementerian Sekretariat Negara pada tahun ini sebesar Rp8,35 miliar.

Read More

Hal tersebut diketahui dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenkeu yang dipublikasikan pada 7 Januari 2022 lalu.

“Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp8,35 miliar, nilai HPS paket Rp8,31 miliar,” jelas LPSE Kemenkeu, dikutip Selasa (8/2).

Tender tersebut berkode tender 35735011 dan bersumber pada pendanaan APBN untuk pengadaan barang. Tender tersebut diikuti oleh 36 orang dan kini berstatus telah selesai.

Adapun persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas peserta tender ialah harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perdagangan besar mobil baru 45101 atau perdagangan eceran mobil baru 45103.

Kemudian, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau NIB.

Lalu, memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2 tahun sebelumnya.

Selanjutnya, mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

Kemudian, secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya);
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan);
d) KTP.

[Gambas:Video CNN]
(wel/bir)




Source link

Leave a Reply