Kisruh Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kita Sibuk Jernihkan di Muaranya

Kisruh Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kita Sibuk Jernihkan di Muaranya


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan industri minyak goreng sudah bermasalah dari hulunya, yakni perkebunan kelapa sawit.

Read More

“Alokasi lahannya itu semakin terkonsentrasi pada kelompok-kelompok pengusaha besar yang memiliki industri turunannya. Kita semua ini sibuk menjernihkan di muaranya,” kata Ukay kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Rabu, 16 Maret 2022.

Oleh karena itu, ia menilai seharusnya yang ditata adalah industri di hulunya, yaitu perkebunan kelapa sawit. Harus ada pembatasan dari skala kelompok usaha. “Ini kelompok usaha, kan ngga ketahuan, ya. Tau-tau begitu di rekap, digabung-gabung ternyata lahannya luas, sehingga mereka memiliki posisi tawar untuk menentukan harga CPO,” ucapnya.

Sementara itu, perkebunan kelapa sawit yang dimiliki rakyat harus menjual ke perusahaan besar. Sebab, mereka tidak memiliki pengelolaan CPO. “Tidak bisa langsung ke pengguna, sehingga menjualnya ke perusahaan-perusahaan besar. Bahkan mereka tidak bisa mengekspor secara langsung,” katanya.

Soal dugaan penimbunan minyak goreng, KPPU belum bisa menyampaikan hasil temuannya. Ukay hanya menyampaikan bahwa ada belasan produsen yang dipanggil, distributor, retail, asosiasi, termasuk dari pihak pemerintah dan sudah dimintai keterangan.

“Mengenai hasilnya, tentunya karena ini sudah memasuki wilayah penegakan hukum, belum bisa diungkap. Kalau kami menemukan cukup alat bukti, kami akan membawanya ke persidangan,” kata Ukay.

Saat ini, kata dia, KPPU masih bekerja terhadap temuan di lapangan yang terkait dengan masalah minyak goreng. “Lagi bekerja, merangkai berbagai kejadian, berbagai bukti-bukti dokumen atau yang lainnya, dan bukan saja di industri minyak goreng melainkan dari hulunya, yaitu perkebunan kelapa sawit.”

Ukay menyatakan bahwa pihaknya telah menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas masalah minyak goreng. “Senin lalu, KPPU menyampaikan kepada Presiden terkait kebijakan jangka pendek maupun jangka panjang,” tuturnya.

Untuk kebijakan jangka pendek, pemerintah harus memastikan proses produksi CPO hingga menjadi minyak goreng sejak dari perkebunan sawit hingga ke tahap pengolahan. “Apakah untuk ekspor, minyak goreng maupun industri turunan lainnya,” ucapnya.





Source link