“Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing pada 5 Februari 2022 pukul 22.30 WIB itu menunjukkan kesigapan aparat Indonesia dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia.
Adin mengungkapkan bahwa meski cuaca tengah tidak mendukung, aparat Kapal Pengawas Hiu 01 tetap tidak kendor melumpuhkan kapal bernama KM. PKFA 7496 (38,01 GT) ini.
Tepat pada posisi 03’08.501 LU – 100’38.214 BT Perairan Selat Malaka, KM. PKFA 7496 berhasil dikuasai aparat.
“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, komitmen kami jelas. Zero tolerance untuk Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing,” kata Adin.