TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kronologi tertangkapnya seorang guru yang ketahuan mencuri uang kotak infak di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berprofesi sebagai seorang guru dan diduga melakukan pencurian uang kotak infak di Masjid Ar Rahman Hotel Kryad Bumi Minang pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku beraksi di Jalan Bundo Kanduang, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pria Diduga Melakukan Premanisme di Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Padang
Baca juga: Seorang Pemulung di Payakumbuh Ditemukan Tidak Bernyawa, Polisi: Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan
Baca juga: Satres Narkoba Polres Pariaman Ungkap Kasus, Polisi Cegat Terduga Pengedar Sabu Berjalan di Trotoar
Kata dia, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 322 / VI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumbar, tanggal 27 Juni 2021.
“Pelaku berinisial AH panggilan H alias ID (47) yang beralamat di Keluruhan Balai Gurun, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh,” kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda, mengatakan barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 kotak infak, 1 gembok, 1 kunci palsu, uang tunai Rp 308 ribu, 1 kantong plastik berisi 134 buah kunci berbagai jenis dan ukuran.
Baca juga: Aksi Premanisme Menyasar Panti Asuhan di Padang, 2 Pria Diamankan Polisi
Baca juga: UPDATE Kasus Wartawan di Simalungun Tewas Ditembak, Polisi Periksa 34 Saksi dan Kumpulkan Bukti
Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Mayat di Pasar Ambacang, Polisi: Pertama Kali Ditemukan Oleh Pemilik Kos
“Kronologinya, barawal saat pelaku datang sekitar pukul 16.00 WIB untuk istirahat. Kemudian setelah bangun tidur sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku membuka kotak infak dari balik terali besi yang ada di depan pintu masuk masjid,” katanya.
Kata dia, pelaku membuka kotak infak tersebut menggunakan kunci palsu yang telah dipersiapkan.
Setelah kotak infak terbuka, pelaku mengambil uang tunai yang ada di dalam kotak infak tersebut.
Baca juga: UPDATE Penemuan Mayat di Pasar Ambacang, Pemilik Kos dan Polisi Sebut Korban Menderita Sakit
Baca juga: Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Temukan Barang Bukti Lainnya Selain Ganja
“Pada saat melakukan pencurian tersebut, pelaku tertangkap tangan oleh Garin Masjid. Kemudian pihak hotel melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” katanya.
Kata dia, selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)