“Insyaallah dengan pendekatan komprehensif dan pendampingan kepada UMKM dalam pengurusan (NIB) ini, saya kira (target) bisa tercapai,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Pemberian Nomor Induk Berusaha Pelaku UMK Perseorangan Tahun 2022 di Jakarta yang dipantau virtual, Rabu (13/7).
Menurut Teten, target tersebut bisa tercapai dengan menghubungkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) dengan sistem sertifikasi halal maupun sertifikasi lain.
“Sebagaimana tadi disampaikan bapak presiden (Jokowi), transformasi dari perusahaan informal ke formal dengan kemudahan izin berusaha sangat penting untuk kita mengakses KUR dan sertifikasi yang sangat diperlukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan program penerbitan NIB bagi UMKM merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Cipta Kerja, khususnya perihal OSS.
“Kementerian Investasi mengeluarkan izin-izinnya secara gratis, tanpa bayar. Sertifikat juga enggak bayar dan SNI,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Kementerian BUMN akan membantu pembiayaan lewat kredit usaha rakyat (KUR) bank pelat merah dan Kemenkop UKM melakukan pengawasan peningkatan produksi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para pengusaha mikro dan kecil untuk segera mengurus NIB. Dengan demikian, pengusaha ‘wong cilik’ bisa mendapatkan akses pembiayaan maupun bantuan dari pemerintah.
“Ajak mereka semuanya pegang NIB. Biar kalau mau ambil kredit di bank mudah, kalau nanti ada bantuan untuk usaha mikro dari pemerintah juga mudah,” ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(dhf/sfr)
[Gambas:Video CNN]