Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan perluasan tersebut akan secara efektif berlaku sembari menunggu penerbitan surat edaran yang baru.
“Jadi arahan dari Presiden (Joko Widodo), harus segera direalisasikan perluasan VoA dan kebijakan tanpa karantina. Kami sedangkan koordinasi dan berharap tanggal 22 Maret, yaitu besok, terbit surat edarannya,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (21/3), seperti dikutip Antara.
Meskipun ada perluasan VoA, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tetap menargetkan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) sekitar 1,8 juta-3,6 juta pada 2022.
“Belum kami revisi, kami menunggu relaksasi-relaksasi dan penanganan pandemi (covid-19). Saya cukup optimis akan ada potensi untuk melebihi target dari wisatawan mancanegara yang kami bidik,” ujarnya.
Pemerintah memutuskan untuk memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia, tetapi pendatang dari luar negeri harus melakukan entry PCR test.
Selain itu, penanganan pandemi covid-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Lalu, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.
“Di Bali, Batam, dan Bintan, angka positivity rate sangat rendah dan angka reproduction rate semakin menurun,” ungkap Sandiaga.
Adapun negara-negara yang warganya boleh memasuki Bali menggunakan VoA yaitu Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, lalu Korea Selatan.
Kemudian, juga Laos, Malaysia, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.
Selanjutnya, yakni Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brazil, Denmark, Finlandia, Hungaria, India, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Polandia, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tiongkok, dan Tunisia.
[Gambas:Video CNN]
(Antara/sfr)