Youtube/Sekretariat Presiden | CNN Indonesia
Kamis, 14 Apr 2022 18:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Jokowi menyatakan akan mencairkan gaji ke-13 bagi para PNS tahun ini.
Ia telah meneken Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji 13 AS, TNI, POLRI, ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Pejabat Negara pada Rabu (13/4) kemarin.
Jokowi menyatakan gaji ke-13 itu akan cair lengkap dengan tambahan tunjangan kinerja 50 persen.