Pimpinan KPK Sebut Bakal Berbenah Respons Laporan HAM Kemenlu AS

Pimpinan KPK Sebut Bakal Berbenah Respons Laporan HAM Kemenlu AS


TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan, akan ada pembenahan internal usai disorotnya KPK dalam Laporan HAM Indonesia sepanjang 2021 milik Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

Read More

Dia menekankan, sejumlah hal yang menjadi sorotan laporan tersebut, seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hingga pimpinan KPK yang kerap kali disidang oleh dewan pengawas KPK karena diduga melanggar etik, merupakan pekerjaan rumah yang akan diselesaikan KPK.

“Inilah pekerjaan rumah terbesar pada sebuah lembaga seperti KPK ini,” kata dia saat dihubungi, Ahad, 17 April 2022.

Meski demikian, Nawawi mengakui, laporan Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang turut menyoroti KPK itu akan bisa memicu ketidakpercayaan publik atau publik distrust terhadap KPK. Makanya, dia memastikan akan merespons laporan tersebut.

“Tentu saja ada kekhawatiran laporan ini akan semakin memicu sentimen pada tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga, dan public distrust,” ucapnya.

Khusus untuk permasalahan TWK, Nawawi menekankan, pada dasarnya juga telah berproses secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada. Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia pun diketahui juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan sanksi kepada Ketua KPK dan BKN karena kebijakan TWK itu.

“Berhubungan dengan TWK, karena itu telah dan bahkan sampai saat ini masih berproses dijalur yang seharusnya, proses pengujian dijalur hukum,” ungkap Nawawi.

Adapun soal pimpinan KPK lain yang disoroti laporan tersebut, Nawawi menganggap itu hak dan kewenangan dewan pengawas KPK. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar merupakan salah satu pimpinan yang disoroti Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

“Soal rekan Pimpinan lain yg disebut dalam laporan dimaksud, itu menjadi ranah Dewas KPK untuk menindaklanjutinya,” ujar Nawawi.

Baca: ICW Anggap Kini KPK Tak Lagi Jadi Barometer Dunia dalam Penanganan Korupsi





Source link