Polisi Sita 63 Bundel Dokumen dari Bos Fahrenheit Hendry Susanto

Polisi Sita 63 Bundel Dokumen dari Bos Fahrenheit Hendry Susanto


TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menyatakan telah menyita 63 bundel dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Fahrenheit. Dokumen tersebut disita sebagai alat bukti setelah Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap tersangka utama dalam kasus ini, Hendry Susanto.

Read More

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan penyitaan itu dilakukan bersamaan dengan penangkapan Hendry.

“Selain tangkap dan tahan, penyidik juga menyita barang bukti berupa 63 bundel atau print out dokumen-dokumen terkait tindak pidana di atas,” kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Kamis

Hendry Susanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak 22 Maret sampai dengan 10 April mendatang.

Ditipideksus Bareskrim Polri menuding Fahrenheit menerapkan sistem skema Piramida (ponzi) dan bukan robot trading seperti yang normalnya dikenal masyarakat. Selain itu, robot tranding itu juga disebut tak memiliki izin.

“PT FSP Akademi Pro telah melakukan skema piramida dalam melakukan penjualan robot trading Fahrenheit,” katanya.

Hendry dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam perkara itu, tambah Ramadhan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, yakni EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI, IKW, THT, dan MR.

“Juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka HS selaku Direktur PT FSP Akademi Pro,” tukasnya.

Ramadhan menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa kerugian yang dialami para korban penipuan ini. Pasalnya, masih banyak korban yang belum melapor.

“Jumlah kerugian diperkirakan ratusan miliar, ini masih terus ditelusuri dan di-tracing oleh penyidik. Nanti ahli yang akan menghitung kerugian total dari para korban,” ujar Ramadhan.

Kasus penipuan Fahrenheit ini sebelumnya juga ditangani oleh Polda Metro Jaya. Mereka bahkan telah menangkap empat anak buah Hendry. Mereka disebut berperan sebagai admin, pengelola situs hingga marketing yang mencoba menggaet korban untuk bermain di sana. Sementara Hendry Susanto sempat kabur dan diduga membawa sebagian besar dana dari robot trading itu.





Source link