Putusan Kasus Pelecehan Seksual di UNRI, Ini Desakan LBH-Komnas Perempuan ke JPU

Putusan Kasus Pelecehan Seksual di UNRI, Ini Desakan LBH-Komnas Perempuan ke JPU


TEMPO.CO, Pekanbaru -Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pekanbaru yang mendampingi L (21), korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Dekan Fisipol UNRI, Syafri Harto menilai vonis bebas yang diputuskan majelis hakim merupakan bentuk preseden buruk dalam menangani kasus pelecehan seksual.

Read More

Dalam konferensi pers yang digelar virtual Selasa, 5 April 2022, kuasa hukum L, Rian Sibarani menyebutkan dengan putusan bebas yang diberikan hakim dapat melanggengkan kejadian serupa di universitas lain. 

“Hakim berpendapat dalam kekerasan seksual yang dilakukan di ruang-ruang terbuka perlu dibutuhkan saksi yang melihat. Sementara kejadian kekerasan seksual yang terjadi di ruang tertutup tidak memungkinkan ada saksi lain yang melihat kejadian tersebut,”ucap Rian. 

Selain itu diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan kasasi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin 4 April 2022. 

Terkait hal ini Rian menyebutkan pihaknya mendesak JPU dalam menyusun memori kasasi untuk menjabarkan lebih spesifik fakta hukum yang terungkap di persidangan. Gunanya untuk menguatkan tuntutan yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya. 

Rian juga mendesak Ketua Mahkamah Agung (MA) menunjuk hakim Agung yang menangani perkara dengan berperspektif gender.

Desakan ke Kampus UNRI 

“Majelis Hakim Agung nantinya dapat memperhatikan pendoman dalam Perma nomor 3 tahun 2017,” sebutnya.  

Lalu, ia turut sampaikan desakannya pada pihak kampus UNRI lalui rektor untuk memberikan sanksi administratif kepada Syafri Harto sesuai Permendikbudristek No 30 tahun 2021. 

“Keputusan rektor dapat memberikan keadilan ke penyintas dan penyintas lainnya dengan kasus yang dihadapinya,” tuturnya.  

Dalam konferensi pers virtual ini hadir pula Komnas Perempuan RI, Siti Aminah yang memaparkan data yang dikumpulkan Komnas perempuan selama tujuh tahun terakhir, dipaparkan kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan, dengan puncak tertinggi di perguruan tinggi. 

Berikutnya: Dalam data 7 tahun itu pula tercatat…





Source link