Ramai Kabar Telah PHK 200 Karyawan, Ini Penjelasan Lengkap LinkAja

Ramai Kabar Telah PHK 200 Karyawan, Ini Penjelasan Lengkap LinkAja


TEMPO.CO, Jakarta – PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja menanggapi ramai pemberitaan soal pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan perusahaan terhadap 200 karyawannya.

Read More

Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengungkapkan bahwa upaya reorganisasi yang tengah dilakukan berdampak pada PHK sejumlah sumber daya manusia (SDM). 

“Jumlah yang direorganisasi jauh di bawah angka yang disebutkan tersebut (200 karyawan),” kata Reka Sadewo ketika dihubungi, Selasa, 24 Mei 2022.

Pernyataan tersebut menanggapi kabar 200 karyawan LinkAja terkena PHK atau diberhentikan. Beberapa karyawan diberitakan telah mendapat surat elektronik dari perusahaan.

Kendati tak menyebutkan jumlah pasti karyawan yang terdampak, Reka memastikan, jumlah karyawan yang di-PHK tidak mencapai 200 orang, tak seperti berita yang beredar. 

Lebih jauh, Reka mengatakan perubahan adalah hal yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi. 

Sebagai perusahaan rintisan yang terus berkembang, menurut Reka, LinkAja diharapkan terus bisa lincah dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis. Hal ini untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal. 





Source link

Leave a Reply