Soal Pemanggilan Andi Arief, Firli: Agar Kasus Bupati PPU Terang Benderang

Soal Pemanggilan Andi Arief, Firli: Agar Kasus Bupati PPU Terang Benderang


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menegaskan bahwa pemanggilan politikus Partai Demokrat Andi Arief ditujukkan untuk kepentingan pemeriksaan penyidik dalam kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud.

Read More

“Yang pasti adalah setiap orang yang dipanggil sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan,” kata dia di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.

Firli Bahuri juga menekankan, surat pemanggilan kepada Andi Arief sudah betul-betul dilayangkan oleh KPK pada 23 atau 24 Maret 2022. Namun, Andi Arief dikatakannya memang belum memenuhi panggilan yang telah disampaikan oleh KPK tersebut.

“Kalaupun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tentu kita harus cek apakah surat panggilan tersebut sampai ke yang bersangkutan atau tidak. Tapi yang pasti KPK memastikan surat pemanggilan sampai di alamat yang dituju,” tuturnya.

Dia menegaskan belum ada suatu kesimpulan khusus terhadap Andi Arief oleh KPK soal pemanggilannya ini dalam korupsi Abdul Gafur, apakah dia benar-benar menerima aliran dana atau tidak. Hanya saja, Firli menekankan, pemanggilan Andi Arief untuk membuat terang perkara korupsi itu.

“Nanti kita lihat dari keterangan para saksi, keterangan tersangka yang sudah ada terus bukti-bukti yang sudah ada apakah ini akan membuat terang suatu perkara korupsi yang diduga dan nanti kita temukan apakah ada orang lain yang terlibat,” paparnya.

Sebelumnya, Andi Arief berkukuh belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia meminta KPK menunjukkan bukti bahwa surat itu sudah dikirim kepadanya.

“Saya meminta jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya sudah pernah menerima panggilan,” kata Andi lewat akun Twitternya, Senin, 28 Maret 2022.

Andi meminta juru bicara KPK menunjukkan siapa yang mengantar dan menerima surat panggilan tersebut. Andi mengatakan berada di Lampung pada 20 sampai 27 Maret 2022. “Kontrakan saya enggak ada orang, apakah hantu yang menerima surat panggilan?” kata dia. Andi juga mengatakan tidak punya rumah di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

Baca: Waketum Demokrat Bantah Aliran Dana Suap Kasus Bupati PPU ke Partai





Source link