Lantas, bagaimana tanggapan para bankir dan pelaku industri terhadap adanya rencana tersebut? Dalam sesi diskusi mata uang digital di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Chief Executive Officer Bank Jago Kharim Indra Gupta Siregar menyatakan mendukung rencana Bank Indonesia tersebut.
Menurut Kharim, dalam beberapa tahun terakhir lansekap sistem pembayaran di Tanah Air telah banyak berubah dengan kehadiran aneka bentuk pembayaran digital dan uang elektronik. “Penggunaan uang fisik terus menurun, masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan saluran pembayaran dan transaksi digital. Perusahaan penyedia layanannya juga semakin banyak dan hadir dengan ekosistem masing-masing,” ujarnya.
Kehadiran mata uang digital atau CBDC, menurut Kharim, bakal kembali merombak wajah sistem pembayaran di Indonesia. “Tapi kami sebagai bank digital yang menyediakan berbagai layanan transaksi digital sangat menyambut baik (rencana penerbitan mata uang digital oleh BI), dan akan turut berinovasi mengembangkan layanan terkait,” ujarnya.
Kharim menilai penerbitan mata uang digital oleh Bank Indonesia akan banyak mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Kehadiran mata uang digital, kata dia, bakal meningkatkan ketersediaan dan kegunaan uang bank sentral. Mata uang digital juga bermanfaat untuk mendukung implementasi kebijakan moneter dan stabilitas finansial. “Misalnya penggunaan mata uang digital untuk penyaluran bantuan tunai atau subsidi bagi masyarakat.”
Di sisi lain, penerbitan mata uang digital oleh bank sentral juga bakal mengurangi risiko munculnya banyak mata uang digital buatan swasta (yang biasa disebut stablecoin). Bagi kalangan perbankan, keberadaan mata uang digital juga bakal mendorong inovasi dalam sistem pembayaran agar lebih efisien dan kompetitif.