Surplus Neraca Dagang RI dari Swiss Jatuh 40 Persen Sisa Rp19 T

Surplus Neraca Dagang RI dari Swiss Jatuh 40 Persen Sisa Rp19 T



Jakarta, CNN Indonesia — Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan dari Swiss sebesar US$1,34 miliar setara Rp19,11 triliun di sepanjang tahun lalu. Namun, surplus neraca perdagangan itu jatuh lebih dari 40 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Read More

Surplus neraca perdagangan menyusut karena penurunan ekspor emas, logam mulia, perhiasan atau permata hingga mencapai lebih dari 50 persen pada tahun lalu.

Berdasarkan catatan KBRI Bern, dilansir Antara, Jumat (4/2), surplus neraca perdagangan RI terhadap Swiss mencapai US$2,24 miliar pada 2020 lalu.

Data yang dirilis Administrasi Bea Cukai Federal (FCA) Swiss, nilai impor RI dari Swiss pada 2021 turun 31,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Begitu pula, dengan ekspor RI ke Swiss yang merosot 38,7 persen.

Sementara, nilai impor RI dari Swiss mencapai US$360,29 juta, dengan nilai ekspor RI ke Swiss tercatat sebesar US$1,69 miliar.

Tahun sebelumnya, yakni 2020, nilai impor RI dari Swiss tembus US$525 juta dengan nilai ekspor RI ke Swiss mencapai US$2,76 miliar.

Adapun, 10 komoditas yang konsisten berkontribusi terhadap surplus neraca dagang RI ke Swiss, antara lain logam mulia, perhiasan/permata, alas kaki, produk tekstil bukan rajutan, produk tekstil rajutan, perlengkapan elektrik, furnitur, kopi, minyak atsiri, mesin turbin, suku cadang, serta kimia organik.

Diketahui, perekonomian tahun lalu mengalami ketidakpastian tinggi, mulai dari masalah rantai pasokan sampai isu kesehatan di tengah pandemi covid-19. Tak terkecuali Swiss dan Indonesia.

Sekretariat Negara Bidang Perekonomian (SECO) Swiss menyampaikan inflasi negaranya meningkat 0,6 persen, dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 3,5 persen. SECO memperkirakan PDB Swiss pada tahun ini turun ke level 3 persen.

Kendati demikian, Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad memprediksi tahun ini akan tetap memberi gambaran positif hubungan ekonomi kedua negara di tengah tantangan saat pandemi.

“Proyeksi tersebut bukan tanpa alasan mengingat modal peningkatan hubungan ekonomi kedua negara ada dengan berlakunya Indonesia-EFTA CEPA pada 1 November 2021,” imbuhnya.

Indonesia-EFTA CEPA, sambung dia, tidak hanya mencakup sektor perdagangan, tapi juga program keberlanjutan, peningkatan kapasitas, dan transfer pengetahuan dan investasi.

[Gambas:Video CNN]
(bir)




Source link