Tolak Perpanjangan Jabatan Jokowi 3 Periode, AHY: Berikutnya Seumur Hidup

Tolak Perpanjangan Jabatan Jokowi 3 Periode, AHY: Berikutnya Seumur Hidup


TEMPO.CO, Yogyakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengecam wacana perpanjangan jabatan presiden tiga periode di masa pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Read More

“Wacana soal penundaan pemilu dan juga perpanjangan jabatan presiden tiga periode itu kami nilai sebagai bentuk nyata pemufakatan jahat,” kata AHY di Yogyakarta Rabu petang 6 April 2022.

Putra sulung mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu menegaskan, Partai Demokrat sama sekali tak setuju rencana perpanjangan jabatan presiden itu direalisasikan dengan cara apapun.

“Saya ulangi, perpanjangan jabatan presiden hingga tiga periode itu pemufakatan jahat demi melanggengkan kekuasaan,” kata AHY.

AHY menyoroti sejumlah pihak yang mendukung wacana perpanjangan jabatan presiden itu dengan dalih asalkan konstitusional.

“Hati-hati, kalau mengotak atik dan mengakali konstitusi, lalu menganggap rencana itu konstitusional, maka sebenarnya kita telah mengkhianati semangat reformasi,” ujar AHY.

“Artinya bangsa ini mundur sekian puluh tahun ke belakang lagi,padahal masa reformasi itu sudah kita lalui dengan berdarah-darah,” ujar AHY.

Reformasi 1998, AHY melanjutkan, menjadi momen bersejarah ketika Indonesia akhirnya berhasil mengoreksi perjalanan bangsa yang sudah terlalu jauh membiarkan terjadinya pelanggengan kekuasaan yang dilakukan Orde Baru.

“Pelanggengan kekuasaan (era Orde Baru) itu pun diikuti berbagai praktik praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme),” kata dia.

AHY mengingatkan, para aktivis 1998 dan masyarakat saat itu memilih resiko turun ke jalan untuk menciptakan gelombang reformasi yang besar demi menumbangkan kekuasaan yang terus dilanggengkan selama 32 tahun itu.

“Gelombang reformasi saat itu menjadi pengingat, bahwa sesuatu (kekuasaan) yang berlebihan, yang tak ada check and balance-nya, maka akan merugikan negeri ini,” ujarnya.

“Dan selalu yang menjadi korban adalah rakyat,” kata AHY.

AHY tak memungkiri, memang kekuasaan itu menggoda. Namun ia meminta jangan sampai pelanggengan kekuasaan itu terjadi lagi dengan dalih apapun.

“Tidak bisa diterima akal sehat ketika ingin memperpanjang kekuasaan tapi tanpa pemilihan umum, negara mana yang seperti itu, Indonesia negara demokratis,” kata dia.

“Ketika mereka (pendukung perpanjangan jabatan) memperpanjang kekuasaan lebih dari sehari saja tanpa pemilu, mereka sebenarnya sudah tidak legitimate karena tidak mendapat mandat dari rakyat,” katanya.

AHY melanjutkan, sangat berbahaya ketika masyarakat dikelabui dengan cara yang dicari-cari dan alasan tak masuk akal soal perpanjangan jabatan presiden itu.

Misalnya saja alasan perpanjangan jabatan itu dimasukkan dalam amandemen, AHY merasa bingung bunyi ketentuannya akan seperti apa. Sebab tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga jabatan itu harus diperpanjang.

“Kalau ada kegentingan yang memaksa itu, negara negara lain justru melakukan percepatan (periode kekuasaan) bukan malah memperpanjang kekuasaannya,” kata dia.

“Negara mana yang menunda pemilunya karena pandemi Covid-19, karena perlambatan ekonomi? Tidak ada,” kata AHY.

Lucunya, kata dia, saat pemilihan kepala daerah atau pilkada 2020 lalu, alasan soal pandemi tidak digunakan. Sebaliknya, pemerintah, ujar AHY, saat itu justru menilai tak ada alasan menunda pilkada. Namun menjelang 2024 alasan itu tak dipakai lagi sehingga menimbulkan kecurigaan besar.

“Jadi perpanjangan jabatan itu melanggar akal sehat dan hati nurani, kami akan terus menyuarakan soal penolakan ini,” kata AHY.

AHY khawatir jika kemunduran proses demokrasi berbentuk perpanjangan jabatan ini terus dibiarkan, maka bisa jadi ke depan Indonesia seakan tak masalah mundur lebih jauh.

“Bisa jadi ke depan pemilu langsung diganti lagi ke ruang MPR, lalu berikutnya kita makin mundur dengan mengangkat presiden seumur hidup,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegur menterinya yang getol menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode serta penundaan Pemilu 2024. Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri oleh seluruh menteri hingga kepala lembaga di Istana Negara, Selasa 5 April 2022. 

“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan (pemilu), perpanjangan (masa jabatan presiden), ndak!” ujar Jokowi dalam pengantar pembuka sidang kabinet yang ditayangkan ulang di Youtube Sekretaris Presiden Rabu, 6 April 2022.

PRIBADI WICAKSONO | M JULNIS





Source link