Komnas HAM Dalami Kemungkinan Penembak Brigadir J Selain Bharada E

Komnas HAM Dalami Kemungkinan Penembak Brigadir J Selain Bharada E
Komnas HAM Dalami Kemungkinan Penembak Brigadir J Selain Bharada E

Komnas HAM Dalami Kemungkinan Penembak Brigadir J Selain Bharada E, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mendalami kemungkinan penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J selain Bharada Richard Eliezer alias E.

“Sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (16/8).

Read More

Pasalnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Brigadir J. Pernyataan tersebut, kata dia, diungkapkan Sambo saat diperiksa oleh Komnas HAM.

Menurut Beka, pernyataan itu penting. Namun, Komnas HAM masih menggali detail-detail peristiwa yang terjadi.

“Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab,” ucap dia.

Adapun dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Saat awal kasus diungkap, Bharada E disebutkan terlibat dalam insiden saling tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, belakangan kronologi insiden saling tembak itu terbantahkan. Tim khusus yang dibentuk Kapolri justru menemukan Brigadir J dibunuh. Sambo disebutkan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi kasus itu.

Source link