Pemilik Kedai Buka Puasa di Luar Bersama Istri, Saat Pulang Kaget Lihat Pintu Kamar Sudah Terbuka

maling pencuri tahanan kriminal borgol penjara copet


Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

Read More

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Seorang pria inisial D (18) di Padang harus berurusan dengan polisi. 

Pria yang ditangkap saat sedang bermain game online diduga melakukan pencurian di sebuh kedai di Jalan Aru Lubuk Begalung Nomor 25, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi kriminal tersebut dilakukan D saat pemilik kedai bersama istri sedang buka puasa di luar, Minggu (2/5/2021).

Korban baru tahu terjadi pencurian ketika pulang sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Satu Penambang Emas Tertimbun Longsor di Solok Selatan Masih Dicari, 7 Korban Tewas Sudah Dievakuasi

Baca juga: Cuaca Sumbar Hari Ini, Peringatan Dini BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di 6 Daerah

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, 2 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, korban dan istrinya pergi keluar kedai untuk berbuka puasa bersama.

Namun, sekitar pukul 23.30 WIB saat korban dan istrinya baru pulang mendapati pintu kamar sudah terbuka.

Padahal pintu itu sebelumnya dalam keadaan terkunci.

Korban juga mendapati lemari dan kamarnya sudah berserakan.

Selain itu, TV yang tergantung di dinding juga sudah tidak ada lagi.

“Esok harinya, korban bercerita kepada tetangga dan tetangganya membantu korban melihat dari kamera CCTV yang ada,” kata Rico Fernanda, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Pemkab Agam Tutup Objek Wisata Selama Lebaran, Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Ditiadakan

Berdasarkan hasil rekaman cctv, lanjut Rico, terlihat pelaku keluar dari bagian belakang kedai sedang membawa TV.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Padang karena mengalami kerugian Rp 3.4 juta,” katanya.

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat mengamankan pelaku dugaan pencurian dengan penberatan di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (7/5/2021)
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat mengamankan pelaku dugaan pencurian dengan penberatan di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (7/5/2021) (istimewa)

Akhirnya pihaknya mengamankan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 227/ V / 2021 /SPKT UNIT III/Polresta Padang / Polda Sumbar, tanggal 07 Mei 2021. Atas nama pelapor Robert Janovan.

“Kami amankan pelaku saat bermain game online di sebuah warnet dekat lokasi pencurian tersebut pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB,” katanya.(*)





Source link