Syarief Hasan Apresiasi Badan Pengkajian MPR tentang PPHN

Syarief Hasan Apresiasi Badan Pengkajian MPR tentang PPHN


INFO NASIONAL – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, memberikan apresiasi kepada Badan Pengkajian MPR telah menuntaskan tugas utamanya melakukan kajian tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang menjadi isu strategis di masyarakat.

Read More

Menurut Syarief Hasan, Badan Pengkajian MPR mampu membaca situasi yang terjadi di masyarakat. “Apresiasi kami untuk Badan Pengkajian MPR RI yang telah mengkaji terkait polemik amandemen UUD NRI 1945 yang membuat suhu politik Indonesia menjadi meningkat sehingga pada akhirnya hanya diatur melalui ketetapan MPR RI melalui konvensi ketatanegaraan,” ujarnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan, Fraksi Partai Demokrat sejak awal menolak dilakukan amandemen UUD NRI 1945. “Karena ada potensi terjadi perubahan ke mana-mana, antara lain masa jabatan dan periodisasi presiden, tupoksi DPD, hingga kedudukan MPR yang bisa mempengaruhi sistim ketatanegaraan kita,” kata dia.

Ia melanjutkan, para akademisi dan masyarakat juga melihat ada potensi perubahan yang berlebihan apabila dilakukan amandemen UUD NRI 1945. “Mereka memandang bahwa amandemen bukan sesuatu yang urgent dilakukan saat ini,” kata Syarief Hasan.

PPHN, ujarnya melanjutkan, memang penting namun tidak perlu dilakukan amandemen UUD NRI 1945.  “Kita telah memutuskan bersama-sama bahwa PPHN yang mengatur arahan pembangunan secara filosofis akan ditetapkan dengan Ketetapan MPR RI. Sementara itu, teknis PPHN akan diatur melalui undang undang,” kata Syarief Hasan.

Adapun, hasil kajian MPR disampaikan dalam Rapat Pimpinan MPR bersama Badan Pengkajian MPR. Kemudian, pimpinan MPR akan membawanya ke rapat gabungan fraksi MPR dan seterusnya akan dibawa ke sidang paripurna MPR mendatang.

“Kami menegaskan bahwa kami dari Fraksi Partai Demokrat akan terus bersama rakyat. Kami berharap rakyat bisa tenang karena Fraksi Partai Demokrat akan terus berjuang untuk memastikan Amandemen UUD NRI 1945 tidak dilakukan,” kata Syarief Hasan. (*)



Source link