Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyampaikan langsung KUA-PPAS 2022 Pemkab Pringsewu.
Sementara rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman.
Bupati Pringsewu Sujadi beserta jajaran pemerintah daerah mengikuti paripurna tersebut secara virtual.
Baca juga: Petani di Pringsewu Lampung Kewalahan Menghadapi Serangan Hama Tikus
Pada Rancangan KUA-PPAS 2022 tersebut, terungkap anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.337.435.005.000 (naik 0,46% dari 2021).
Rinciannya, terdiri dari PAD yang direncanakan Rp 132.866.625.000 (naik 3,66% dari 2021), pendapatan transfer direncanakan Rp.1.155.900.180.000 (naik 0,11% dari 2021).
Serta lain-lain pendapatan yang sah, direncanakan Rp.48.668.200.000,00.
Sedangkan anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp 1.364.935.005.000,00 (naik 0,44% dari 2021). Komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit Rp.27.500.000.000,00.
Namun, anggaran pembiayaan 2022, dari anggaran penerimaan yang direncanakan Rp 35.000.000.000 dan akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp 7.500.000.000.
Baca juga: Kadisdikbud Lampung Sulpakar Serahkan Bantuan untuk Dua Guru di SMAN 2 Pringsewu
Serta untuk menutupi defisit sebesar Rp 27.500.000.000.
Sehingga struktur anggaran pada Rancangan KUA-PPAS 2022 dalam kondisi berimbang.
“Akan tetapi, pagu anggaran 2022 ini masih berdasarkan proyeksi dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2022 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran di daerah,” ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )