UMP DKI 2022 Batal Naik, Serikat Pekerja Ajukan Banding ke PTUN

UMP DKI 2022 Batal Naik, Serikat Pekerja Ajukan Banding ke PTUN

Jakarta, CNN IndonesiaSerikat pekerja mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait putusan pembatalan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 menjadi 5,1 persen.

Read More

Mengutip laman SIPP PTUN Jakarta, Rabu (27/7), kedua serikat pekerja itu adalah Federasi Pekerja Pariwisata Reformasi Provinsi DKI Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI Provinsi DKI Jakarta.

Banding dari kedua serikat pekerja itu diwakili oleh Mohammad Fandrian Adhistianto selaku kuasa hukum. Banding diajukan pada 26 Juli 2022.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terkait revisi UMP 2022 yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Dengan begitu, PTUN menyatakan batal dan mewajibkan Anies untuk mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.

Dalam beleid tersebut, Anies mengubah UMP DKI 2022 yang awalnya cuma naik Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi naik 5,1 persen.

Selanjutnya, PTUN juga mewajibkan Anies menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor I/Depeprov/XI/2021, sebesar Rp4.573.845.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Apindo itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih mempelajari hasil putusan tersebut.

“Pemprov sedang melakukan evaluasi, nanti akan kita sampaikan ya. Apakah kita nantinya akan banding atau tidak,” kata Riza di Jakarta.

Riza juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memastikan para buruh mendapatkan penghasilan yang baik. Namun, Pemprov DKI Jakarta juga akan tetap memperhatikan kelompok pengusaha.

Ia mengatakan kebijakan penetapan UMP sebelumnya juga sudah dibahas bersama pihak-pihak terkait.

Apalagi, saat menetapkan itu pertumbuhan ekonomi di Jakarta mulai membaik setelah dihantam pandemi covid-19.

“Kalau buruhnya meningkat pendapatannya, UMP-nya itu sesungguhnya juga berarti swastanya juga meningkat, berarti ada pendapatan yang meningkat daripada swasta itu,” papar dia.

[Gambas:Video CNN]
(mrh/bir)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0';n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,'script','//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js');

fbq('init', '1047303935301449');
fbq('track', "PageView");

Source link